Telkom CorpU kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan kepatuhan terhadap regulasi dengan menyelenggarakan acara mTownhall Pemrosesan Data Pribadi Karyawan Telkom melalui Live Event myDigiLearn dan juga Telkom VirALS pada Kamis (17/10).
Agenda diisi tiga pemateri yang merupakan ahli di bidangnya, yaitu Rizal Akbar selaku VP Data Protection Telkom Indonesia, Putika Herdin selaku Legal Corporate Action & Digital Expert, dan juga Didi Haryadi selaku OVP HC Intelligent.
Materi-materi yang dibawakan adalah materi seputar pemrosesan data pribadi, baik dari dasar-dasar, prinsip pemrosesan, hingga hak-hak subjek data pribadi.
Adapun agenda ini dilaksanakan oleh Telkom Indonesia sebagai bentuk patuh kepada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, pada agenda ini juga dilaksanakan sosialisasi kepada para karyawan Telkom Indonesia terkait pemberian persetujuan (consent) pemberian data pribadi kepada perusahaan, hal ini dilakukan agar semua karyawan Telkom Indonesia dapat bersama-sama memproses data pribadi di perusahaan dengan baik tanpa ada risiko penyebaran dan penyalahgunaan data.
mTownhall ini juga menunjukkan bahwa Telkom Indonesia selalu memiliki komitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku, dan juga sama-sama menunjukkan bahwa karyawan Telkom sebagai insan BUMN dapat saling menjaga integritas saat bekerja.
Adanya agenda mTownhall Pemrosesan Data Pribadi ini, semoga para karyawan yang merupakan bagian dari Telkom Indonesia dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi dan juga dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Telkom CorpU harapannya dapat selalu mendukung dan juga berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan Telkom Indonesia melalui berbagai inovasi yang ada. (Tifani/red01)